{"id":3491,"date":"2024-11-16T19:56:30","date_gmt":"2024-11-16T19:56:30","guid":{"rendered":"http:\/\/wp.fewo-bernhard.de\/?p=3491"},"modified":"2024-11-16T20:22:34","modified_gmt":"2024-11-16T20:22:34","slug":"program-asta-cita-polisi-gresik-tangkap-belasan-49","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/wp.fewo-bernhard.de\/program-asta-cita-polisi-gresik-tangkap-belasan-49\/","title":{"rendered":"Program Asta Cita: Polisi Gresik Tangkap Belasan Bandar dan Pengepul Judi Online"},"content":{"rendered":"

Langkah ini bukan sekadar untuk menghukum para pelaku, tetapi juga menelusuri lebih dalam aliran dana yang mencurigakan, sehingga mereka bisa menelusuri jejaring keuangan yang menyokong praktik ilegal tersebut. Orang Luar, Bukan Pegawai Komdigi Kasus mafia akses judi online ini telah menarik perhatian publik sejak ditemukan keterlibatan pegawai Komdigi dalam menjaga agar situs-situs judi tetap dapat diakses. Pria yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim ini pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyediakan dua situs untuk bermain judi bola online. Judi bola merupakan salah satu bentuk judi yang mana hukumnya jelas adalah haram dalam Islam. Sayangnya masih banyak masyarakat yang tetap melakukannya, dan tidak memahami dampak negatif dari judi bola bagi kehidupan mereka jika terus dilakukan, atau hingga menjadi suatu kecanduan.<\/p>\n

Menjaga Jiwa (Hifz an-Nafs) Judi menyebabkan kecanduan yang merusak mental dan psikologis seseorang. Orang yang kecanduan judi seringkali mengalami stres, depresi, dan gangguan mental lainnya. Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu. Sebagai informasi, segala bentuk judi merupakan hal yang sangat diharamkan di dalam agama Islam. Penjelasan selengkapnya mengenai pasal judi online, dapat Anda baca dalam artikel Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2024 tentang Judi Online.<\/p>\n